39 Pelajar Terjaring Razia Satpol PP
TANJUNGPINANG – Razia Satpol PP yang dilakukan di 3 tempat sekaligus,yakni warnet, tempat kostan dan taman berhasil menjaring 39 orang pelajar. Pelajar ini ditangkap karena melanggar ketentuan batas keluar malam bagi pelajar sesuai dengan Surat Edaran Walikota, yakni sampai jam 22.30 WIB. Adapun untuk

